Sabtu, 08 Maret 2014

Evaluasi BK



Tugas Manajemen Layanan BK 2
EVALUASI



Pengertian Evaluasi BK
Istilah evaluasi berasal dari bahasa Inggris, yaitu Evaluation. Dalam buku “Essentials of Educational Evaluation”, Edwind Wand dan Gerald W. Brown, mengatakan bahwa : “Evaluation rafer to the act or prosses to determining the value of something”. Jadi menurut Wand dan Brown, evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari pada sesuatu. Sesuai dengan pendapat tersebut maka evaluasi pelaksanaan Bimbingan dan Konseling dapat diartikan sebagai suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai segala sesuatu dalam pelaksanaan Bimbingan dan Konseling di sekolah yang diharapkan oleh Departemen Pendidikan.
Perlu dijelaskan disini bahwa evaluasi tidak sama artinya dengan pengukuran (measurement). Pengertian pengukuran (measurement) adalah suatu tindakan atau proses untuk menentukan luas atau kuantitas dari pada sesuatu.
Dari definisi evaluasi atau penilaian dan pengukuran (measurement) yang disebut diatas, maka dapat diketahui perbedaannya dengan jelas antara arti penilaian dan pengukuran. Sehingga pengukuran akan memberikan jawaban terhadap pertanyaan “How Much” (berapa banyak), sedangkan penilaian akan memberikan jawaban dari pertanyaan “What Value” (apa nilai).
Walaupun ada perbedaan antara pengukuran dan penilaian, namun keduanya tidak dapat dipisahkan. Karena antara pengukuran dan penilaian terdapat hubungan yang sangat erat. Penilaian yang tepat terhadap sesuatu terlebih dahulu harus didasarkan atas hasil pengukuran-pengukuran. Pada akhir pelaksanaan program Bimbingan dan Konseling selalu tercantum suatu kegiatan yang telah dilaksanakan sesuai dengan rencana tertentu.
Pendapat “Good” yang dikutip oleh I.Jumhur dan Moch. Surya (1975:154), tentang evaluasi adalah: “Proses menentukan atau mempertimbangkan nilai atau jumlah sesuatu melalui penilaian yang dilakukan dengan seksama”.
Evaluasi ini dapat pula diartikan sebagai proses pengumpulan informasi (data) untuk mengetahui efektivitas (keterlaksanaan dan ketercapaian) kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan dalam upaya mengambil keputusan. Pengertian lain dari evaluasi ini adalah suatu usaha mendapatkan berbagai informasi secara berkala, berkesinambungan dan menyeluruh tentang proses dan hasil dari perkembangan sikap dan perilaku, atau tugas-tugas perkembangan para siswa melalui program kegiatan yang telah dilaksanakan.
Lebih jauh Moch. Surya mengemukakan menilai bimbingan pada hakekatnya mengetahui secara pasti tentang bagaimana organisasi dan administrasi program itu, bagaimana guru-guru dan petugas-petugas bimbingan lainnya dapat berpartisipasi bagaimana pelaksanaan konseling dan bagaimana catatan-catatan kumulatif dapat dikumpulkan. Uraian tersebut merupakan penjabaran dari proses kegiatan Bimbingan dan Konseling, yang akhirnya perlu pula diketahui bagaimana hasil dari pelaksanaan kegiatan itu. Dengan kata lain bahwa penilaian yang dilakukan terhadap kegiatan Bimbingan dan Konseling ditujukan untuk menilai bagaimana kesesuaian program, bagaimana pelaksanaan yang dilakukan oleh para petugas Bimbingan, dan bagaimana pula hasil yang diperoleh dari pelaksanaan program tersebut. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa evaluasi terhadap kegiatan Bimbingan dan Konseling, mengandung tiga aspek penilaian, yaitu:
  1. Penilaian terhadap program Bimbingan dan Konseling.
  2. Penilaian terhadap proses pelaksanaan Bimbingan dan Konseling.
  3. Penilaian terhadap hasil (Product) dari pelaksanaan kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling.


Tujuan Evaluasi BK
Kegiatan evaluasi bertujuan untuk mengetahui keterlaksanaan kegiatan dan ketercapaian tujuan dari program yang telah ditetapkan.
Dalam melaksanakan suatu program, hal ini program Bimbingan dan Konseling, peranan evaluasi sangatlah penting. Hasil evaluasi akan memberikan manfaat yang sangat berarti bagi pelaksanaan program tersebut untuk selanjutnya.
1.      Tujuan Umum
Secara umum, penyelenggaraan evaluasi bimbingan dan konseling bertujuan sebagai berikut:
a.       Mengetahui kemajuan program bimbingan dan konseling atau subjek yang telah memanfaatkan layanan bimbinga dan konseling.
b.      Mengetahui tingkat efesiensi dan efektifitas strategi pelaksanaan program bimbingan dan konseling yang telah dilaksanakan dalam kurun waktu tertentu.
c.       Secara operasional, penyelenggaraan evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling ditujukan untuk:
1)      Meneliti secara berkala pelaksanaan program bimbingan dan konseling.
2)      Mengetahui tingakt efesiensi dan efektifitas dari layanan bimbingan dan konseling.
3)      Mengetahui jenis layanan yang sudah atau belum dilaksanakan dan atau perlu diadakan perbaikan dan pengembangan.
4)      Mengetahui sampai sejauh mana keterlibatan semua pihak dalam usaha menunjang keberhasilan pelaksanaan program bimbingan dan konseling.

2.      Tujuan Khusus
Sedangkan secara khusus tujuan evaluasi bimbingan dan konseling adalah:
a.       Untuk mengetahui jenis-jenis layanan bimbingan dan konseling apakah sudah ada atau belum diberikan kepada siswa di sekolah (madrasah).
b.      Untuk mengetahui aspek-aspek lain apakah yang perlu dimasukkan kedalam program bimbingan untuk perbaikan layanan yang diberikan.
c.       Untuk membantu kepala sekolah (madrasah), guru-guru termasuk pembimbing atau konselor dalam melakukan perbaikan tata kerja mereka dalam memahami dan memenuhi kebutuhan tiap-tipa siswa.
d.      Untuk mengetahui dalam bagian-bagian manakah dari program bimbingan yang perlu diadakan perbaikan-perbaikan.
e.       Untuk mendorong semua personil bimbinga agar bekerja leih giat dalam mengembangkan program-program bimbingan.

3.      Fungsi Evaluasi BK
Adapun fungsi evaluasi program bimbingan dan konseling di sekolah adalah:
a.       Memberikan umpan balik (feed back) kepada guru pembimbing konselor) untuk   memperbaiki atau mengembangkan program bimbingan dan konseling.
b.      Memberikan informasi kepada pihak pimpinan sekolah, guru mata pelajaran, dan orang tua siswa tentang perkembangan sikap dan perilaku, atau tingkat ketercapaian tugas-tugas perkembangan siswa, agar secara bersinergi atau berkolaborasi meningkatkan kualitas implementasi program BK di sekolah.

4.      Objek evaluasi
            Berdasarkan objek, evaluasi di bagi dalam beberapa jenis yaitu :
a.       Evaluasi input
      Evaluasi input yaitu evaluasi terhadap siswa mencakup kepribadian, sikap, da keyakinan.  Tujuan utama input adalah untuk meentukan bagaimana memanfaatkan input dalam mencapai tujuan program. Contoh :  program pemanduan anak bakat. Tujuan adalah, untuk mengembangkan kemampuan anak berbakat dalam bidang musik. Maka dalam program itu dinilai input yang bagaimanakah dapat menunjang pencapaian tujuan tersebut. Antara lain :
1)      Program pembinaan
2)      Biaya
3)      Hamabatan-hambatan
4)      Strategi yang mungkin dipilih
5)      Fasilitas belajar
6)      Lingkungan
7)      Sarana prasarana
8)      Bagaimana kualitas anak berbakat
9)      Kualitas staf yang mampu mendukung kegiatan belajar
b.      Evaluasi transformasi
      Evaluasi terhadap unsur-unsur transformasi proses pembelajaran antara lain materi, media, metode-metode dan lain-lain.
c.       Evaluasi output
      Evaluasi terhadap lulusan yang mengacu pada ketercapaian hasil pembelajaran.

A.                Keharusan Melaksanakan Evaluasi BK
            Membuat evaluasi berarti membentuk pendapat efisiensi dan efektifitas dari usaha-usaha untuk mencapai tujuan-tujuan, dengan menggunakan standar atau kriteria tertentu sebagai patokan. Dalam hal membuat evaluasi terhadap program bimbingan diselidiki apakah kegiatan-kegiatan yang dilakukan telah membawa efek-efek yang diharapkan sesuai dengan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan untuk kegiatan-kegiatan. Teknisnya ialah dengan menerapkan kriteria-kriteria tertentu yang menjadi dasar penilaian terhadap efektifitas program bimbingan. Dengan demikian, kegiatan-kegiatan bimbingan diinstitusi pendidikan dapat dibuktikan manfaat dan kegunaannya, sehingga pihak-pihak yang menginfestasikan tenaga dan dana dapat diyakinkan bahwa investasi itu tidak percuma. Dalam kenyataanya kiranya tidak ada program yang akan terbukti seluruhnya telah baik dan sempurna, sekurang-kurangnya setelah program ini dilaksanakan selama beberapa kurun waktu tertentu (satu tahun). Kebutuhan-kebutuhan orang muda yang dilayani melalui program bimbingan dari generasi ke generasi akan berubah, sehingga tujuan-tujuan yang ingin dicapai harus diubah dan kegiatan-kegiatan bimbingan harus ikut berubah. Namun perubahan-perubahan itu harus ditetapakan arah dan bentuknya berdasarkan data yang jelas, bukan atas dasar pandangan pribadi anggota-anggota staf pembimbing atau kesukaan mereka.
           
           


Tidak ada komentar:

Posting Komentar